Halaman

Minggu, 04 Desember 2011

15 Pensiunan Angkasa Pura Minta Perusahaan Cabut Tuduhan Penyerobotan Rumah Dinas

SUNDAY, 04 DECEMBER 2011 10:15 RONY RAHMATA HITS: 28

KBR68H, Jakarta -Sedikitnya 15 orang pensiunan PT. Angkasa Pura berharap dibebaskan dari tuduhan penyerobotan rumah dinas yang dilayangkan PT. Angkasa Pura dan berujung di pengadilan.

Salah seorang pensiunan N. Sidik menyebutkan langkah mereka menempati rumah dinas oleh para pensiunan telah memenuhi aturan. Karena itu para pensiunan ini kata dia kecewa PT. Angkasa Pura tetap memajukan persoalan ini ke pengadilan Jakarta Pusat. Rencananya selasa pekan depan para pensiunan ini bakal disidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.

"15 orang ini dipidanakan sama-sama. Pada Undang-undang mengenai penempatan rumah ini pak, undang-undangnya kan no.4 tahun 1992 pak. Itu sudah dicabut dengan undang-undang no.1 tahun 2011 pak, 12 januari itu. Jadi kasusnya ini miriplah pak dengan kasus janda 2 pahlawan itu.

Itu tadi N. Sidik salah seorang pensiunan PT. Angkasa Pura yang dipidanakan. Ia menambahkan sebenanrnya para pensiunan berniat membeli rumah dinas yang mereka tempati tersebut.

Sebelumnya kasus penempatan rumah dinas yang berbuntut dipidanakan pernah menimpa 2 orang janda pahlawan, Soetarti dan Roesmini. Kedua suami mereka adalah pensiunan karyawan Perum Pegadaian yang juga veteran perang agresi militer Belanda. Namun akhirnya pengadilan memutus mereka tidak bersalah.

Sumber: http://www.kbr68h.com/berita/nasional/16053-15-pensiunan-angkasa-pura-minta-perusahaan-cabut-tuduhan-penyerobotan-rumah-dinas

3 komentar:

  1. Mempidanakan pensiunan Ankasa Pura 1 sama saja mengingkari sejarah awal berdirinya PT Angkasa Pura 1 yang semula masih bernama PN Angkasa Pura yang wilayah kerjanya di Kemayoran dan Halim Perdana Kusuma

    BalasHapus
  2. Pensiunan Angkasa Pura 1 hanya menuntut "Keadilan" dimana penghuni rumah di blok A,B dan C sudah bisa membeli, sedang blok D yang dihuni oleh Para Pensiunan Angkasa Pura 1 tidak boleh membeli, bahkan "dipidanakan", sungguh memprihatinkan dan ironis sekali ................

    BalasHapus
  3. Pensiunan Angkasa Pura 1 dari segi financial lemah, tapi dari segi idealisme menuntut Keadilan sangat tinggi, sekarang lagi menuntut keadilan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan SP1,SP2,SP3 yang masih prematur, dan menuntut keadilan ke Pengadilan Perdata untuk dapat membeli,seperti rekan-rekannya di blok A,B dan C, kami dukung .......................

    Asosiasi Penghuni Rumah Negara

    BalasHapus